Senin, 18 November 2019

UTS Pendidikan Kewarganegaraan


1). Setelah mempelajari konsep Identitas Nasional, kemukakan pendapat Anda mengenai :

a. Mengapa sebuah bangsa memerlukan identitas?

b. Apakah bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa Indonesia benar-benar telah mampu menyatukan kita sebagai bangsa?

c. Apakah suatu identitas bangsa dalam kurun waktu tertentu bisa hilang?

d. Bolehkah kita meniru identitas bangsa orang lain?

e. Apa yang terjadi jika sebuah identitas bangsa itu hilang?

A. Bangsa yang bersatu karena identitas yang sama dapat menimbulkan rasa kebanggaan, kebersamaan, dan kecintaan pada bangsa dan tanah airnya. Di sisi lain, identitas nasional yang mampu membedakan dengan bangsa lain akan menumbuhkan saling penghargaan toleransi, hormat menghormati, dan sikap apresiatif terhadap identitas bangsa lain tersebut.

B. Iyah, dalam Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. disebutkan jelas bahwa Bahasa Indonesia sebagai Identitas Bangsa karena merupakan bahasa pemersatu  dari setiap bahasa suku-suku yang ada di Indonesia, Dan kewajiban negara dan rakyat juga untuk menyatukan bangsa Indonesia.

C. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi dewasa ini mendapat tantangan yang sangat kuat, terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagai besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, sosial, politik dan kebudayaan. Perubahan global ini membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular ke arah ideologi universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya.

D. Tidak boleh, karna jika kita meniru identitas bangsa lain maka identitas bangsa sendiri bisa hancur. Maka yang harus kita lakukan adalah memajukan identitas bangsa kita sendiri untuk meningkat kan eksistensi bangsa kita sendiri dan mengubah mindset bangsa dalam pendidikan dan juga sosial.

E. hilangnya rasa nasionalisme bangsa, hilangnya rasa kepercayaan terhadap bangsa, hilangnya rasa sosialisasi dan solidaritas, dan kerja sama satu sama lain tidak teratasi.



2). Pengelolaan Sumber Daya Alam yang belum optimal menyebabkan ketimpangan ekonomi dan sosial. Apa pengaruhnya bagi integrasi bangsa?  Apa yang dapat Anda kemukakan pada fenomena ketimpangan dari gambar dibawah ini?


1. Integrasi nasional berasal dari kata integrasi dan nasional. Integrasi berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi berarti pembauran hingga menjadi kesatuan yang bulat dan utuh. Kata nasional berasal dari kata nation (Inggris) yang berarti bangsa sebagai persekutuan hidup manusia.
2. Integrasi nasional merupakan proses mempersatukan bagian-bagian, unsur atau elemen yang terpisah dari masyarakat menjadi kesatuan yang lebih bulat, sehingga menjadi satu nation (bangsa).
3. Jenis-jenis integrasi mencakup 1) integrasi bangsa, 2) integrasi wilayah, 3) integrasi nilai, 4) integrasi elit-massa, dan 5) integrasi tingkah laku (perilaku integratif).
4. Dimensi integrasi mencakup integrasi vertikal dan horizontal, sedang aspek integrasi meliputi aspek politik, ekonomi, dan sosial budaya.
5. Integrasi berkebalikan dengan disintegrasi. Jika integrasi menyiratkan adanya keterpaduan, kesatuan dan kesepakatan atau konsensus, disintegrasi menyiratkan adanya keterpecahan, pertentangan, dan konflik.
6. Model integrasi yang berlangsung di Indonesia adalah model integrasi imperium Majapahit, model integrasi kolonial, dan model integrasi nasional Indonesia.
7. Pengembangan integrasi dapat dilakukan melalui lima strategi atau pendekatan yakni 1) Adanya ancaman dari luar, 2) Gaya politik kepemimpinan, 3) Kekuatan lembaga lembaga politik, 4) Ideologi Nasional, dan 5) Kesempatan pembangunan ekonomi.
Ketimpangan ekonomi dan sosial yang disebabkan tidak optimalnya penyebaran dan pengelolaan sumber daya alam memberikan dampak kesejahteraan masyarakat tidak menyebar secara rata, akibatnya terjadi kesengjangan sosial dan ekonomi yang mendorong pengangguran dan kejahatan. Tingkat pengangguran dan kejahatan yang tinggi menyebabkan integritas bangsa berkurang.
Ketimpangan yang terjadi dalam gambar tersebut adalah :
  • Pengelolaan sumber daya minyak bumi kurang memperhatikan sisi pembuangan limbahnya sehingga limbahnya mengakibatkan kerugian bagi nelayan, biota laut, serta lingkungan sekitar pemberdayaan sumber daya alam tersebut. Sehingga tidak heran jika nelayan mengalami pengangguran juga adanya beberapa golongan masyarakat yang kontra akan proses pembuangan limbahnya
  • Dalam gambar tersebut kita tahu bahwa kerugian masyarakat terhadap rumah kumuh sangat mengkhawatirkan, karna masyarakat tidak bisa hidup dengan nyaman dan damai akan adanya rumah kumuh tersebut. Sehingga tidak aneh jika masyarakat mengalami serangan penyakit yang harus diatasi oleh pemerintah. Yang harus pemerintah lakukan adalah memperbaiki sistem tentang adanya pemukiman kumuh serta kesehatan yang terjamin.
  • Selain itu penampakan lingkungan kumuh tersebut membuktikan bahwa perekonomian di Indonesia belum merata dikarenakan masih ditemukannya beberapa wilayah kumuh ditengah tingginya bangunan bangunan di ibu kota Jakarta. Dengan begitu pengalokasian dana dari pemerintah belum cukup untuk menutupi kemiskinan sehingga wajar kalau negara Indonesia masih dikatakan negara berkembang.

3). Salah satu tujuan dari konstitusi adalah memberikan pembatasan & pengawasan terhadap kekuasaan politik serta jaminan terhadap hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi negara kita adalah UUD 1945. Bagaimana poin-poin penting dalam konstitusi tersebut dilaksanakan di Indonesia? Jelaskan dan berikan contohnya! Berikan analisa kritis Anda apakah negara kita dapat dikatakan sebagai negara konstitusional ?



Konstitusi mempunyai nilai yang sangat penting dalam suatu negara, karena negara tidak mungkin terbentuk tanpa adanya konstitusi, karena itulah konstitusi menempati posisi yang sangat krusial dalam kehidupan ketatanegaraan suatu negara. Mengenai arti penting konstitusi dalam suatu negara, menurut Dr. A. Hamid S. Attamimi, dalam disertasinya berpendapat bahwa suatu konstitusi atau Undang-Undang Dasar adalah sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas, sekaligus tentang bagaimana kekuasaan negara harus dijalankan.

Dalam hal ini kondisi hak – hak yang sesuai dengan undang – undang belum dijalankan sesuai dengan UUD 1945, kita bisa melihat masyarakat dengan ekonomi yang cukup rendah, kewajiban masyarakat terhadap pemerintah juga belum dilaksakan dengan benar karna masalah finansial/ekonomi. Karna sebelum kita melakukan kewajiban terhadap pemerintah seharusnya pemerintah dahululah yang mensejahterakan rakyatnya itu sendiri, jika kewajiban pemerintah terhadap masyarakat sudah dilakukan sesuai dengan UUD 1945, maka kewajiban masyarakat pun akan dilakukan.

Jika dilihat lagi dari kasus yang baru di Indonesia dapat dilihat bawa pemerintah kurang membatasi perusahaan-perusahaan yang kurang memenuhi standar untuk tetap beroperasi, dalam hal pelaksanaannya yang melanggar hukum di Indonesia baik perihal pembuangan limbah maupun pekerjanya yang dibawah umur dan juga pengawasan dari pemerintah terkait perjalanan usahanya masih sangat minim sehingga menimbulkan kerugian baik materil maupun jiwa.
Sudah, karna negara Sebagai aturan/hukum dasar dalam negara, maka konstitusi (UUD) mempunyai kedudukan tertinggi dalam peraturan perundang-undangan suatu negara. Hukum dasar tertinggi di Indonesia adalah UUD 1945. Dengan demikian semua jenis peraturan perundang-undangan di Indonesia kedudukannya di bawah UUD 1945. UUD 1945 merupakan sumber hukum tertinggi yang resmi, artinya segala peraturan yang lebih rendah tingkatannya harus bersumber pada UUD 1945. Dan karena itu pula, UUD 1945 berfungsi sebagai alat control bagi peraturan perundang-undangan di bawahnya, apakah sesuai atau tidak dengan hakikat isi UUD 1945. Sebagai hukum dasar, UUD 1945 bersifat mengikat, mengikat pemerintah, mengikat setiap lembaga negara dan lembaga masyarakat, serta mengikat setiap warga negara Indonesia.


4). Fotografi berperan dalam perubahan sosial, karena memiliki pesan yang mendalam di setiap gambarnya. Mahasiswa diwajibkan membuat 1 (satu) hasil karya foto (hasil karya sendiri) tentang fenomena dengan tema : Nasionalisme dan Jati Diri Bangsa. Foto diunggah di blog masing-masing disertai dengan analisa kritis mengenai fenomena yang tampak dalam foto tersebut serta berikan rekomendasi/solusi Anda terhadap permasalahan yang dihadapi.

Pada selasa, 24 september 2019, mahasiswa turun ke jalan didepan gedung DPR(dewan perwakilan rakyat) dengan alasan menuntut menolak RUU RKUHP yang didalamnya terdapat pasal-pasal kontroversial antara lain: 1. Pasal RUU KUHP soal korupsi yang memuat hukuman yang lebih rendah daripada UU Tipikor.
2. Pasal RUU KUHP tentang penghinaan presiden dan wakil presiden yang mengancam pelaku dengan penjara maksimal 3,5 tahun.
3. Pasal RUU KUHP tentang makar yang bisa diancam hukuman mati, seumur hidup atau bui 20 tahun.
4. Pasal RUU KUHP soal penghinaan bendera
5. Pasal RUU KUHP soal alat kontrasepsi
6. Pasal RUU KUHP soal aborsi
7. Pasal RUU KUHP soal Gelandangan
8. Pasal RUU KUHP tentang Zina dan Kohabitasi
9. Pasal RUU KUHP soal Pencabulan
10. Pasal Pembiaran Unggas dan Hewan Ternak
11. Pasal RKUHP tentang Tindak Pidana Narkoba
12. Pasal tentang Contempt of Court Pasal di RUU KUHP tentang penghinaan terhadap badan peradilan atau Contempt of Court juga dikritik.
13. Pasal Tindak Pidana terhadap Agama
14. Pasal terkait Pelanggaran HAM Berat (pasal 598-599)
Solusi dari permasalahan ini adalah DPR harus mau mendengar keluhan dari masyarakat dan tidak acuh dalam masalah apapun, apalagi sampai mahasiswa mendemo haknya untuk mensejahterakan rakyat itu sendiri juga mempertimbangkan RUU RKUHP tersebut karna kita hidup di negara demokrasi yg artinya segala sesuatu ada di tangan rakyat itu sendiri. Maka pembuatan undang-undang itu sendiri harus sesuai dengan prinsip UUD 1945, dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar