1. Ada berapa budaya indonesia yang diklaim
Malaysia? Adakah contoh lainnya? Sebutkan, apakah klaim tersebut dimungkinkan
terjadi lagi dikemudian hari?
Kebudayaan
Indonesia yang sempat diklaim oleh Malaysia :
Wayang kulit pernah
diklaim oleh Malaysia sebagai bagian dari budaya mereka. Hal ini dikarenakan
beberapa orang Indonesia yang menetap di sana kerap mengadakan pertunjukan
wayang kulit. Untunglah, pada tanggal 27 November 2003 UNESCO mengakui Wayang
Kulit sebagai warisan kebudayaan Indonesia. Kemungkinan untuk Malaysia
mengklaim bahwa kebudayaan ini miliknya menjadi sangat kecil dikarenakan UNESCO
telah menetapkan atau mengakui bahwa wayang kulit merupakan kebdayaan
Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan jika Malaysia mengklaim kembali
jika memang negara tersebut bersikeras untuk membuktikan bahwa wayang kulit
merupakan kebudayaannya dan jika Indonesia yang sebenarnya sudah diakui
merupakan pemilik dari kebudayaan ini
sudah tidak memperkenalkan dan mewariskan kebudayaan ini mungkin saja wayang
kulit akan diakui oleh Malaysia sebagai kebudayaan miliknya.
Lagu
Rasa Sayange
Lagu yang satu ini
pernah digunakan Malaysia di salah satu iklan pariwisata Malaysia. Selanjutnya
meluncur pernyataan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan kebudayaan milik
Malaysia. Karena polemik itu, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya
Malaysia, Datuk Rais Yatim, akhirnya membuat pernyataan resmi pada 11 November
2007. Datuk Rais menyatakan lagu Rasa Sayange adalah milik Indonesia. Selain
merupakan kebanggaan daerah dan negara lagu juga merupakan salah satu simbol
kebanggaan suatu daerah. Ketika kementrian kebudayaan Malaysia nya itu sendiri
sudah engakui bahwa lagu tersebut merupakan kepemilikan Indomesia maka hal
tersebut sudah menutup kemungkinan negara tersebut mengklaim kembalibahwa lagu
ini miliknya.
Batik
Malaysia pernah
mengklaim budaya Indonesia yang satu ini sebagai bagian dari budaya
mereka.Untuk menghindari polemik berkepanjangan, pemerintah Indonesia pun
segera mendaftarkan batik ke UNESCO untuk mendapatkan pengakuan. Meski telah
didaftarkan sejak 3 September 2008, UNESCO baru mengakui batik sebagai warisan
budaya Indonesia pada 2 Oktober 2009 setelah dilakukan pengujian. Kemungkinan
untuk Malaysia mengklaim bahwa kebudayaan ini miliknya menjadi sangat kecil
dikarenakan UNESCO telah menetapkan atau mengakui bahwa wayang kulit merupakan
kebdayaan Indonesia. Selain itu dapat dilihat bahwa sudah banyak pihak atau
negara lain yang mengakui bahwa batik merupakan warisan kebudayaan Indonesia.
Reog
Ponorogo
Klaim Malaysia yang
mengatakan Reog adalah bagian dari budaya mereka, jelas mengada-ngada. Dari
namanya saja sudah tampak bahwa Reog berasal dari Ponorogo. Untuk menutupi hal
tersebut, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia segera membantah bahwa Malaysia
pernah mengklaim Reog sebagai warisan budaya mereka. Dari penjelasan tersebut
dapat ditarik kesimulan bahwa kebudayaan itu selain merupakan warisan kekayaan
juga merupakan identitas dan simbol yang kental bagi suatu wilayah atau negara.
Dan kemungkinan Malaysia untuk mengklaim kembali juga sangat keci.
Angklung
Alat musik khas Sunda
ini pun pernah diklaim oleh Malaysia sebagai warisan budaya mereka. Kisruh
berakhir setelah angklung terdaftar sebagai Karya Agung Warisan Budaya Lisan
dan Nonbendawi Manusia di UNESCO pada bulan November 2010. Lagi-lagi Indonesia
dapat membuktikan bahwa kebudayaan yang dituangkan dalam berbagai macam bentuk
ini adalah miliknya. Melihat banyaknya klaim yang tidak dapat dibuktikan oleh
Malaysia, kemungkinan untuk mengakui kebudayaan lagi juga sangat kecil.
Kuda
Lumping
Meski berasal dari
Jawa, Malaysia pernah mengklaim kuda lumping sebagai budaya mereka. Hal ini
dikarenakan banyaknya orang-orang Jawa yang menetap di Malaysia mewariskan
budaya tersebut kepada anak-anaknya di sana.
Kesimpulannya,
kebudayaan milik Indonesia yang sangat beragam ini bisa saja diakui oleh negara
lain termasuk Malaysia melihat betapa banyaknya orang asli Indonesia yang sudah
mengenalkan kebudayaan kebudayaan milik Indonesia di mata dunia bahkan tidak
sedikit orang Indonesia yang tinggal disana dan menetap lalu berkeluarga juga
mewariskan kebudayaan yang dimikinya ke anak-anaknya. Namun, melihat dari hasil
hasil permohonan pengakuan diatas dapat dilihat bahwa kebudayaan memiliki
karakteristik yang sesuai dengan tempat asalnya, maka sangat sulit untuk
mengakui kebudayan yang bukan miliknya untuk diakui.
Budaya
Kata Kebudayaan berasal
dari bahasa Sanskerta, Budhayah, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti
budi atau akal.
Budaya adalah
suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak
unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.Bahasa, sebagaimana juga budaya,
merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang
cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha
berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Dengan demikian budaya dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal
dan cara hidup yang selalu berubah dan berkembang dari waktu ke waktu. Ada
pendapat lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari kata
majemuk budi-daya yang berarti daya dari budi.
Kebudayaan
Menurut Prof. Dr.
Koentjoroningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan sistem gagasan,
tindakan dan hasil karya manusiadalam rangka kehidupanbermasyarakat yang
dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Hal tersebut berarti bahwa hampir
seluruh tindakan manusia adalah kebudayaan karena hanya sedikit tindakan
manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang tak perlu dibiasakan dengan
belajar, seperti tindakan naluri, refleks, beberapa tindakanakibat proses
fisiologi, atau kelakuan apabila ia sedang membabi buta. Bahkan tidankan
manusia yang merupakan kemampuan naluri yang terbawa oleh makhluk manusia
dalamgennya bersamanya (seperti makan, minum, atau berjalan), juga dirombak
olehnya menjadi tindakan yang berkebudayaan.
Kebudayaan menurut Ki Hajar Dewantara berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
Malinowski menyebutkan bahwa kebudayaan pada prinsipnya berdasarkan atas berbagai system kebutuhan manusia. Tiap tingkat kebutuhan itu menghadirkan corak budaya yang khas. Misalnya, guna memenuhi kebutuhan manusia akan keselamatannya maka timbul kebudayaan yang berupa perlindungan, yakni seperangkat budaya dalam bentuk tertentu, seperti lembaga kemasyarakatan.
E.B Taylor (1873:30) dalam bukunya Primitive Culture kebudayaan adalah suatu satu kesatuan atau jalinan kompleks, yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, susila, hokum, adat-istiadat dan kesanggupan-kesanggupan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
Kebudayaan menurut Ki Hajar Dewantara berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
Malinowski menyebutkan bahwa kebudayaan pada prinsipnya berdasarkan atas berbagai system kebutuhan manusia. Tiap tingkat kebutuhan itu menghadirkan corak budaya yang khas. Misalnya, guna memenuhi kebutuhan manusia akan keselamatannya maka timbul kebudayaan yang berupa perlindungan, yakni seperangkat budaya dalam bentuk tertentu, seperti lembaga kemasyarakatan.
E.B Taylor (1873:30) dalam bukunya Primitive Culture kebudayaan adalah suatu satu kesatuan atau jalinan kompleks, yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, susila, hokum, adat-istiadat dan kesanggupan-kesanggupan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut saya, hal
tersebut harus dilakukan dan jika negara lain bisa mengakui kebudayaan milik
suatu negara kenapa dikatakaan tidak diperbolehkan untuk melakukan hal yang
sama. Selain merupakan kekayaan milik negara, kebudayaan juga menjadi simbol
suatu bangsa yang memiliki nilai-nilai sosial-budaya, kepercayaan dan moral
tersendiri bagi bangsa yang mendirikannya. Maka, kebudayaan patut dipertahankan
hak kepemilikannya karena memperlihatkan karakteristik bangsa itu sendiri.
Apalagi ada jejak jejak cerita baik sejarah, lukisan, maupun foto dokumentasi
yang memperlihatkan bahwa kebudayaan tersebut sudah lama dijalankan oleh negara
tersebut.
2. Bolehkah sebuah
negara mengkalim kebudayaan bangsa lain karena budaya tersebut memang telah dijalankan
oleh warga negara nya?
1)Suatu negara tidak boleh mengklaim
kebudayaan bangsa lain walaupun kebudayaan tersebut sudah dijalankan, karena
sudah di atur oleh sebuah lembaga dunia setiap warga negara mempunyai ragam
budaya yg berbeda di lindungi oleh PBB. apabila ada yg mencuri budaya lain itu
namanya tidak menghargai negara lain yg lebih dulu mempunyai budaya, bisa kena
pelanggaran oleh lembaga dunia dalam naungan PBB
2)Kemungkinan klaim akan diperbolehkan apabila tidak terdapat paten hak yang
diakui dan pada saat banding bukti kuat dan mencukupi.
3. Bolehkah bangsa
indonesia mengklaim budaya bangsa lain sebagai bagian dari kebudayaan nasional karena
budaya tersebut memang telah disenangi dan dipraktikkan oleh orang indonesia?
Misalnya, budaya makan sambil berdiri(standing party)
Tidak boleh ,
karena setiap budaya memiliki hak ciptanya sendiri . Walaupun sudah menjadi bagian
dari keseharian orang indonesia, tetap saja sebuah budaya memiliki 'asal' nya .
Masyarakat indonesia sudah terbiasa dengan budaya standing party, bukan masalah
untuk meniru/menjadikan kebiasaan tapi tidak boleh mengatas namakan budaya
Standing Party sebagai budaya indonesia
4. Apa yang perlu
dilakukan agar kebudayaan indonesia sebagai identitas nasional tidak dikaim
oleh negara lain? Apakah setiap orang indonesia dapat mengajukan kebudayaan
daerahnya sebagai kebudayaan nasional atau identitas nasional? Jika dapat,
adakah syaratnya?
Dengan cara lebih
mengembangkan lagi kebudayaan indonesia dan melestsrikannya dalam pendidikan
yang ada di indonesia, dan mengubah mindset orang indonesia agar lebih bangga
dengan apa yang indonesia miliki selama ini, kita haru lebih bangga dengan
kebudayaan sendri daripada kebudayaan negara lain.
Kebudayaan daerah
adalah modal utama untuk mengembangkan kebudayaan nasional karena kebudayaan
nasional merupakan puncak kebudayaan daerah yang berada di wilayah Indonesia.
Kebudayaan daerah dapat
menjadi kebudayaan nasional harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:
- Pantas dan tepat
diangkat sebagai budaya nasional
- Harus memiliki
unsur-unsur budaya yang mendapat pengakuan dari semua bangsa kita, sehingga
menjadi milik bangsa
- Menunjukkan ciri atau
identitas bangsa
- Berkualitas tinggi
dan dapat diterima oleh seluruh bangsa Indonesia ( dari berbagai suku )
sehingga dapat menjadi wahana komunikasi agar dapat menumbuhkan rasa saling
pengertian dan mempertinggi rasa solidaritas bangsa.
- Memilik ciri khas
Indonesia ( asli )
- Bermutu tinggi dan
menjadi kebanggaan bangsa Indonesia
- Harus merupakan karya
warga negara Indonesia atau orang – orang jaman dulu yang menetap di wilayah
Indonesia.
5. Kebudayaan daerah
sebagai kearifan lokal, dapatkah luntur? Mengapa demikian? Jika iya, akankah
identitas bangsa itu hilang?
Yang menentukan
hilang atau tidaknya kearifan lokal di negara ini adalah anak bangsa sendiri.
mungkin kearifan lokal tersebut mengalami asimilasi dengan kebudayaan lain yang
masuk kedalam suatu daerah sehingga menimbulkan budaya yang baru. untuk itu,
kitalah sebagai penerus bangsa harus dapat melestarikan dan menjaga kearifan
lokal agar identitas bangsa tidak hilang dan menerima sebagian budaya yang
"baik" dari luar sebagai tambahan dan pelengkap bagi kebudyaan yang
telah ada. karena bagaimanapun kita harus dapat beradaptasi dengan keadaan
dunia yang selalu dinamis. Dan budaya bisa saja luntur mengingat banyak nya
generasi muda yang tidak mementingkan budaya sendiri dan lebih bangga dengan
budaya luar dan bisa saja identitas bangsa ini memudar malah mungkin hilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar